logo dprd provinsi jawa barat
Kabupaten Cirebon - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, ST beserta Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Bambang Mujiarto, ST Menghadiri Undangan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dalam rangka peninjauan lahan sawit di wilayah cigobang kabupaten cirebon berkaitan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit di wilayah Jawa Barat  Dalam kesempatan tersebut Hadir juga Bupati Kabupaten Cirebon beserta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Cirebon serta Danrem 063 dan Dandim Kabupaten Cirebon Yang Bertempat di Desa Cigobang, Cirebon, Senin (05/12/2026)
Ono Surono Apresiasi Komitmen Alih Komoditas Sawit di Jawa Barat
Selasa, 06 Januari 2026
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Bandung - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ono Surono apresiasi komitmen perusahaan dan petani dalam menghentikan penanaman kelapa sawit serta beralih ke komoditas tanaman lain yang lebih sesuai dengan karakter lahan di Jawa Barat.

Ono Surono menyampaikan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan penanaman sawit yang baru dilakukan masih dalam tahap awal, yaitu sekitar 400 batang di lahan seluas 2,5 hektar dengan usia tanaman sekitar 5 bulan. Penanaman tersebut merupakan kerja sama antara perusahaan dan petani, di mana seluruh biaya mulai dari penanaman hingga perawatan ditanggung oleh perusahaan.

“Kami sudah berdialog langsung dengan perusahaan dan petani. Alhamdulillah, perusahaan berkomitmen menjalankan Surat Edaran gubernur Jawa Barat terkait pelarangan penanaman sawit” jelas Ono Surono. Kota Bandung, Selasa (6/1/2026).

Ono menjelaskan, petani juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan alih komoditas tanaman, dari sawit ke tanaman lain seperti mangga atau komoditas pertanian yang lebih sesuai dengan kondisi lingkungan Jawa Barat.

“Petani sepakat untuk beralih komoditas. Ini tentu patut kita apresiasi karena sejalan dengan upaya menjaga lingkungan dan kesesuaian karakter lahan di Jawa Barat” tuturnya.

Menurutnya, potensi penanaman sawit tidak hanya ditemukan di Cirebon, tetapi juga  terindikasi di sejumlah daerah lain seperti Kuningan dan Ciamis, dengan total luasan yang tercatat mencapai 4000 hektar. Namun, adanya surat edaran tersebut, penanaman sawit dapat diegah sejak dini.

“Mumpung belum terjadi penanaman secara masif, kita ingin memastikan komitmen bersama agar Jawa Barat tetap konsisten mengembangkan komoditas yang ramah lingkungan” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menyiapkan tanaman pengganti. Pemda bersama DPRD dan pemerintah provinsi akan mengawasi proses alih komoditas agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan mendukung kesejahteraan petani.

Humas DPRD Jabar