logo dprd provinsi jawa barat
Kota Cimahi---DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat terus melakukan pendalaman materi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029 yang berlangsung di Gedung BPSDM Provinsi Jawa Barat, Jalan Kolonel Masturi, Selasa (8/7/2025)
Pansus IX DPRD Jabar Serap Masukan Strategis dari Kabupaten/Kota, Dorong Sinergi dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029
Selasa, 08 Juli 2025
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Cimahi– Dalam rangka menggali isu-isu strategis dan capaian indikator makro pembangunan daerah, Pansus IX DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat kerja dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari 15 kabupaten/kota se-Jawa Barat di Kantor BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi. Selasa, (8/7/25).

Hal tersebut sebagai upaya pendalaman materi dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025–2029.

Wakil Ketua Pansus IX Dr. Ir. Edi Askari, MM, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut berhasil menghimpun banyak informasi penting sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan RPJMD.

“Dari pertemuan ini, kami berhasil menggali sejumlah data dan isu strategis dari 15 kabupaten/kota, minus Kabupaten Subang yang berhalangan hadir. Informasi yang disampaikan sangat berguna bagi kami, terutama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang harmonis dan sinergis antara provinsi dan kabupaten/kota,” ungkapnya.

Edi menjelaskan bahwa selain berbagi informasi mengenai capaian indikator makro dan isu-isu strategis daerah, forum tersebut sebagai sarana untuk mendorong terwujudnya keselarasan sistem perencanaan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kolaborasi antara keduanya menjadi sangat penting dalam pelaksanaan RPJMD agar target-target yang telah ditetapkan dapat tercapai secara merata.

“Yang paling penting dari pertemuan ini adalah upaya menciptakan perencanaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri. Kita ingin memastikan bahwa perencanaan pembangunan daerah benar-benar selaras, baik dari sisi perumusan maupun pelaksanaannya,” tegasnya.

Edi Askari mencontohkan, salah satu target Provinsi Jawa Barat dalam RPJMD 2025–2029 adalah laju pertumbuhan ekonomi sebesar 7,95%. Target tersebut, menurutnya, tidak akan bisa dicapai hanya oleh perangkat daerah di tingkat provinsi, melainkan membutuhkan kontribusi nyata dari seluruh kabupaten/kota.

“Target tersebut harus diikuti oleh proyeksi pertumbuhan di daerah. Bila kabupaten/kota mampu meningkatkan Laju Pertumbuhan (LP) mereka, maka secara otomatis akan mendorong capaian provinsi. Ini berlaku juga untuk indikator-indikator lain seperti rata-rata lama sekolah,” jelasnya.

Edi menambahkan bahwa target rata-rata lama sekolah masih menjadi perdebatan, apakah akan ditetapkan 9,6 tahun atau lebih tinggi sesuai dengan aspirasi pimpinan daerah. Namun demikian, yang terpenting adalah adanya kesadaran di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan akselerasi capaian jika angka saat ini masih jauh dari target.

“Kalau ada daerah yang rata-rata lama sekolahnya baru 7 tahun, maka harus ada strategi percepatan. Karena itu menjadi bagian dari integrasi capaian indikator makro antara provinsi dan daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut Edi menyoroti sejumlah kabupaten/kota yang berencana menetapkan RPJMD sebelum RPJMD Provinsi disahkan. Edi mengingatkan agar penyusunan dokumen perencanaan di daerah tetap mengacu pada dokumen provinsi sebagai rujukan utama.

“Kami minta agar RPJMD provinsi dijadikan pedoman oleh kabupaten/kota. Jangan sampai menetapkan lebih awal tanpa sinkronisasi. Ini penting agar arah kebijakan provinsi dan daerah tidak berjalan terpisah, karena sejatinya kabupaten/kota adalah bagian integral dari Jawa Barat,” pungkasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus IX DPRD Jawa Barat meminta kepada seluruh perwakilan kabupaten/kota untuk melengkapi dan menyerahkan seluruh data, termasuk isu-isu strategis dalam bentuk tertulis, langsung kepada Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat guna diintegrasikan dalam dokumen akhir RPJMD 2025–2029.

Humas DPRD Jabar