Kota Sukabumi - Pansus IV DPRD Jawa Barat melakukan peninjauan terhadap salah satu jalan provinsi di wilayah Kota Sukabumi. Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan infrastruktur daerah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Jawa Barat Ono Surono mengatakan, jalan yang ditinjau memiliki total panjang 11 kilometer, dengan 1,5 kilometer di antaranya masuk dalam kegiatan pemeliharaan berkala Tahun Anggaran 2025. Adapun anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut mencapai Rp3,7 miliar.
“Jalan ini masih belum dibeton, kedepan kami berharap pembangunan jalan provinsi dilakukan dengan perencanaan yang komprehensif mengingat lalu lintas kendaraan berat yang melintasi wilayah ini. Oleh karena itu, pembangunan harus disertai dengan fasilitas pendukung terutama drainase,” kata Ono Surono, Kota Sukabumi, Rabu, (14/5/2025).
Kelengkapan infrastruktur, seperti sistem drainase sangat berpengaruh terhadap daya tahan jalan, khususnya di daerah dengan curah hujan tinggi seperti di Kota Sukabumi. Jika target penyelesaian seluruh jalan provinsi oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar adalah dalam jangka 5tahun. Maka pembangunan yang dilakukan saat ini harus sudah memenuhi standar infrastruktur yang lengkap.
“Tanpa drainase, kondisi jalan tidak akan mampu bertahan dalam jangka panjang,” tegas Ono Surono.
Selain itu, ia juga mendorong Balai Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Sukabumi untuk memiliki data yang lengkap dan akurat tidak hanya mengenai jalan provinsi, tetapi juga jalan kabupaten atau kota yang berada dalam kondisi rusak.
“Kami berharap balai dapat menjadi penyedia informasi , termasuk data jalan kabupaten, kota, hingga jalan desa. Hal ini penting agar semua informasi dapat diketahui secara transparan,” ucap dia.
Humas DPRD Jabar
