logo dprd provinsi jawa barat
Kota Bandung---DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua (2) agenda sekaligus. Dua agenda tersebut, pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029, dan laporan reses II tahun sidang 2024/2025. 
DPRD Jawa Barat Gelar Rapat Paripurna Pelantikan PAW dan Penyampaian Laporan Reses
Kamis, 10 April 2025
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Bandung---DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan dua (2) agenda sekaligus. Dua agenda tersebut, pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029, dan laporan reses II tahun sidang 2024/2025. 

Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Jawa Barat yang dilantik atau diambil sumpah jabatan tersebut yakni, dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Toto Suharto menggantikan Supriatna Gumilar.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menjelaskan, pelaksanaan pengambilan sumpah PAW anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi PAN atas nama Toto Suharto ini berdasarkan kesepakatan hasil rapat Badan Musyawarah pada 10 April 2025. 

Selanjutnya, pelantikan tersebut berdasarkan surat dari Fraksi PAN Nomor FPAN/PROV.JABAR//B/K-S.058/IV/2025 tanggal 9 April 2025 perihal perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Fraksi PAN DPRD Jawa Barat. 

“Sehubungan dengan hal tersebut kami mengubah keputusan DPRD Nomor KB.04.03.04/KEP.DPRD-24/2024 tentang Susunan Pimpinan dan Keanggotan serta Pembidangan Tugas Komisi-Komisi, Badan Pembentukan Daerah, Badan Kehormatan, Badan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat Tahun 2024,” jelas dia. 

“Perkenankan atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Jawa Barat mengucapkan selamat datang di lingkungan DPRD Jawa Barat, dan selamat bekerja kepada Toto Suharto yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD Jawa Barat,” tambah Ono Surono. 

Setelah dilantik, pihaknya berharap Toto Suharto bekerja secara optimal dengan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuannya dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai anggota DPRD Jawa Barat. 

“Kami juga atas nama DPRD Jawa Barat mengucapkan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Supriatna Gumilar yang selama ini telah memberikan dedikasinya kepada lembaga DPRD Jawa Barat, dan darma baktinya kepada masyarakat Jawa Barat,” ucap dia. 

Reses Masa Sidang 2024/2025

Sementara itu memasuki agenda kedua lanjut Ono Surono, sebagaimana dimaklumi bersama pada 4 sampai dengan 7 serta sampai dengan 13 Maret 2025, Anggota DPRD Jawa Barat telah melaksanakan kegiatan reses II tahun sidang 2024-2025. 

Merujuk pada peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 tahun 2024 Pasal 149 ayat lima (5), bahwa hasil kegiatan reses masing-masing anggota dilaporkan kepada pimpinan DPRD Jawa Barat dalam rapat paripurna. 

Berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna Badan Musyawarah tanggal 19 Desember 2024, penyampaian laporan reses II tahun sidang 2024-2025 yang akan disampaikan pada rapat paripurna hari ini hanya dilakukan oleh 3 fraksi, dan fraksi lainnya akan menyampaikan langsung kepada pimpinan. 

Untuk kesempatan pertama laporan hasil reses II tahun sidang 2024-2025 disampaikan oleh Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disampaikan oleh Christin Novalia Simanjuntak, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDIP. 

Selanjutnya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang disampaikan oleh Anggota DPRD Jawa Barat dari PKB Aceng Malki, dan ketiga disampaikan oleh Anggota Fraksi Partai Demokrat Sugianto Nangolah. 

Setelah 3 fraksi menyampaikan laporan reses dalam rapat paripurna. Fraksi lain menyampaikan laporan resesnya kepada pimpinan secara langsung. Selanjutnya sesuai dengan Peraturan DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2024 Pasal 149 ayat (6) bahwa pimpinan menyampaikan hasil kegiatan reses kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti.

Untuk diketahui rapat paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, kemudian dilanjutkan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin. Hadir pula Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar.  

Humas DPRD Jabar