Kabupaten Bandung---Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan II (Kabupaten Bandung), H. Asep Syamsudin, S.Ag., menilai perlunya dukungan pemerintah untuk kesejahteraan bagi para lansia. Terlebih pentingnya dukungan terhadap lansia yang telah memasuki masa pensiun, karena banyak dari mereka yang mengalami perubahan secara psikologis.
Hal itu dikemukakan dalam Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Kp. Warjabakti RT 02 RW 02 Desa Warjabakti, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Jumat (11/04/2025).
"Saat masih bekerja, mereka aktif dan berperan. Namun setelah pensiun, banyak yang tidak ada kegiatan sehari-harinya, ini dapat menimbulkan kondisi seperti 'power syndrome'," jelasnya
Dalam kesempatan tersebut, Asep membahas terkait Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 28 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia di Provinsi Jawa Barat. Asep menyampaikan, keberadaan lansia di Kabupaten Bandung tergolong tinggi. Sehingga kehadiran pemerintah sangat diperlukan untuk kesejahteraannya.
"Mudah-mudahan Perda ini bisa menjawab kebutuhan mereka, agar para lansia tetap beraktivitas, produktif, dan dihargai," ujar Asep.
Menurut Asep, Perda ini mudah-mudahan bisa menjadi solusi untuk mendorong lansia tetap memiliki aktivitas dan peran dalam masyarakat. Selain itu juga, keberadaan kelompok pengamal tarekat Qadariyah Naqsyabandiyah dari Pondok Pesantren Suryalaya.
"Saya rasa ini momen yang tepat untuk menyampaikan Perda secara langsung karena sebagian besar adalah lansia. Kita ingin mendorong agar tidak ada jarak antara yang tua dan muda. Orang tua harus menjadi tauladan bagi anak-anak muda, jika tidak ada pemisah antara yang tua dan muda akan menciptakan keadaan yang lebih positif," tutupnya.
Humas DPRD Jabar
