logo dprd provinsi jawa barat
Pimpinan & Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda :
Penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat Perihal Ranperda PertanggungJawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat TA 2023 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (24/6/2024).
DPRD Jawa Barat Memastikan Perpanjangan Waktu Kerja Pansus untuk Mempertajam Pembahasan
Senin, 24 Juni 2024
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan perpanjangan waktu pembahasan 3 Panitia Khusus (Pansus) tidak menganggu sistem pembahasan, tetapi justru untuk mempertajam dan supaya sinergi serta sinkronisasi.

Ketua DPRD Jawa Barat Brigadir Jenderal TNI (Purn) Taufik Hidayat menjelaskan, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Pansus II, IV dan V perihal perpanjangan waktu pembahasan Pansus. 

Perpanjangan waktu pembahasan Pansus tersebut meliputi; Pansus II Pembahasan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas semula sampai 24 Juni 2024 menjadi 24 Juli 2024 berdasarkan Nomor surat 28/NT-PANSUS II/VI/2024.

Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045, diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 12/ND-PANSUS IV/VI/2024. 

Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 16/NT-PANSUS V/VI/2024.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menambahkan, perpanjangan waktu kerja Pansus, salah satunya Pansus IV pembahasan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045 untuk lebih memperdalam atau mempertajam substansi Ranperda yang dibahas. 

“Saya sebagai koordinatornya (Pansus IV) melihat memang masih perlu banyak kajian yang perlu dibahas, serta koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, tim Pansus, pimpinan dan anggota Pansus meminta perpanjangan waktu hingga bulan Juli untuk mendalami dan menggali lebih dalam hasil Pansus RPJPD ini,” tambah Ineu Purwadewi Sundari. 

Ineu Purwadewi Sundari berharap perpanjangan kerja Pansus dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tim Pansus baik itu Pansus Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, 

Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2045, Pansus V Pembahasan Ranperda tentang  Penyelenggaraan  Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen.

“Kami berharap waktu perpanjangan ini benar-benar dimanfaatkan oleh tim Pansus untuk memastikan bahwa RPJPD yang dibahas kali ini sinkron dan sinergis dengan RPJPN Pusat serta RPJPD kabupaten atau kota," harapnya.

Humas DPRD Jabar