Kabupaten Tasikmalaya - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip menilai kelangkaan pupuk ditengah masyarakat masih menjadi permasalahan yang harus menjadi perhatian. Pasalnya, saat ini harga pupuk tidak terjangkau oleh daya beli masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Tetep saat melaksanakan Penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kemandirian Pangan di Desa Manonjaya, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya. Minggu, (28/1/24).
Menurut Tetep, subsidi pupuk yang tersedia saat ini tidak seluruhnya bisa dirasakan sepenuhnya oleh para petani. Hal itu dikarenakan adanya beberapa persyaratan seperti kartu tani dan kepemilikan tanah garapan menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan subsidi pupuk dari pemerintah.
"Sehingga, bukan hanya langka tapi juga memang harganya tidak terjangkau oleh masyarakat karena subsidinya hanya tinggal 30% saja sehingga dilapangan itu teknisnya agak ribet, masyarakat bisa mendapatkan pupuk kalau membawa kartu tani atau bahkan punya tanah, ini menjadi masalah," ungkap Tetep.
Melalui Penyebarluasan Peraturan Daerah tentang Kemandirian Pangan tersebut pihaknya memberikan solusi secara langsung kepada masyarakat terkait menyikapi kelangkaan pupuk tersebut. Operasi pasar pupuk murah masih menjadi program yang ditunggu-tunggu oleh petani dengan harapan aka mendapatkan hasil panen yang melimpah.
"Bagaimana kita memberikan solusi, saya kira banyak masukan-masukan dari masyarakat bagaimana bahwa pupuk ini bisa dipermudah kalau bisa ada operasi pasar dari pemerintah terkait dengan masalah pupuk, walaupun saya juga tahu bahwa anggaran untuk itu di Provinsi Jawa Barat baik itu di Dinas Pertanian maupun Dinas Perkebunan memang belum memadai untuk bisa menyelesaikan permasalahan pupuk. Jadi urusannya tata laksana pupuk ini dari pusat sangat tidak berpihak untuk kepentingan masyarakat," katanya.
Tetep berharap kedepan terkait kendala pupuk tersebut ada perubahan yang signifikan, karena pupuk merupakan kebutuhan pokok para petani dilapangan.*
Humas DPRD Jabar
