logo dprd provinsi jawa barat
Prasetyawati saat melaksanakan kunjungan ke TPPAS Legok Nangka Kabupaten Bandung dalam rangka meninjau lokasi Pengelolaan Sampah Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Rabu, (16/10/2022).
Memasuki Tahap Lelang, DPRD Jabar Berharap TPPAS Legok Nangka Dapat Segera Beroperasi
Rabu, 16 November 2022
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kabupaten Bandung -- Infrastruktur Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka direncanakan akan melayani enam kota/kabupaten di Jawa Barat, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang.

Kapasitas TTPAS Legok Nangka dapat menampung 2000 Ton/hari dan akan menggantikan TPA Sarimukti yang saat ini telah mencapai kapasitas maksimum.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Prasetyawati mengatakan, saat ini progres pembangunan TPPAS Legok Nangka tengah memasuki tahap lelang.

"Kami tadi berdiskusi dengan pihak DLH dan saat ini sudah ada penawar atau bidder yang sudah masuk dan berniat mengelola TPPAS Legok Nangka, namun pemenang dari lelang ini masih belum diputuskan." Ujarnya Prasetyawati saat melaksanakan kunjungan ke TPPAS Legok Nangka Kabupaten Bandung dalam rangka meninjau lokasi Pengelolaan Sampah Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Rabu, (16/10/2022).

Prasetyawati berharap, proses lelang dapat segera selesai sehingga pembangunan TPPAS Legok Nangka dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Dan terakhir harapan kami komisi empat, pemenang lelang segera ditentukan agar proyek TPPAS Legok Nangka ini segera selesai dan dapat digunakan oleh masyarakat." Tutupnya.

 

Humas DPRD Jabar
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat
Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, SE. ., M.Si

Admin

icon tagTags