Kabupaten Cirebon - Komisi IV DPRD Jawa Barat dorong percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reuse, Recycle (TPS 3R) untuk mengurangi volume sampah yang menumpuk di hilir, sekaligus sebagai salah satu upaya penanganan kawasan kumuh.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady usai kunjungan kerja meninjau program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah kerja Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Cirebon, Rabu (24/9/2025).
Daddy Rohanady menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,7 miliar untuk mendukung penanganan kawasan kumuh di Kabupaten Cirebon. Salah satunya melalui pembangunan TPS 3R yang menjadi solusi penting dalam pengelolaan sampah.
“Kalau sampah sudah ditangani di hulu, maka tidak semuanya menumpuk di hilir. Oleh karena itu percepatan TPS 3R harus menjadi perhatian bersama. Dengan begitu beban pengelolaan di TPA regional bisa berkurang,” jelasnya.
Selain soal sampah, ia juga menekankan bahwa penanganan kawasan kumuh bukan sekadar program pembangunan fisik, melainkan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kualitas hidup masyarakat.
“Ini bukan untuk DPRD Jawa Barat, bukan pula untuk pribadi tapi untuk warga. Mudah-mudahan masyarakat bisa merasakan langsung manfaatnya, terutama dalam menciptakan lingkungan yang lebih layak dan sehat,” tegasnya.
Tidak hanya di Cirebon, program serupa juga tengah dijalankan di daerah lain seperti Kabupaten Indramayu hingga wilayah Selatan Jawa Barat. Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam mewujudkan pemerataan pembangunan antara utara dan selatan.
Melalui program Rutilahu dan penanganan kawasan kumuh, DPRD Jabar berharap kualitas hunian masyarakat semakin baik sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga di seluruh Jawa Barat.
Humas DPRD Jabar
