logo dprd provinsi jawa barat
Kota Cimahi - Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun 2026 bersama mitra kerja Rapat ini berfokus pada pembahasan program pelayanan sosial, perlindungan, serta pemberdayaan masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan kesejahteraan di Jawa Barat tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Kota Cimahi dengan dihadiri Bappeda dan BPKAD. Senin, (29/09/2025).
Komisi V DPRD Jabar Tekankan Penguatan Layanan Sosial dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026
Senin, 29 September 2025
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Cimahi – Layanan sosial di Jawa Barat masih menghadapi tantangan besar. Dari antrean panjang pasien ODGJ yang belum tertampung, fasilitas panti yang membutuhkan perbaikan, hingga kebutuhan dasar anak-anak di panti yang belum sepenuhnya tercukupi. Situasi ini menjadi sorotan utama Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat dalam rapat pembahasan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Tahun 2026.

Rapat yang digelar di Kantor Dinas Sosial Jawa Barat, Kota Cimahi, Senin (29/09/2025), diikuti oleh Dinas Sosial Jabar, sembilan UPTD pelayanan sosial, serta dihadiri Bappeda dan BPKAD. Fokus pembahasan diarahkan pada penguatan program pelayanan, perlindungan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas kesejahteraan Jawa Barat di tahun 2026.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Hj. Siti Muntamah, S.AP. (Umi), mengapresiasi data kebutuhan tahun 2026 yang dipaparkan, namun menilai masih perlu dilengkapi agar bisa menjadi dasar perjuangan tambahan anggaran. Umi menyoroti penurunan signifikan anggaran Dinas Sosial dari Rp250 miliar menjadi Rp150 miliar, yang berpotensi mengurangi kualitas layanan.

“Masih ada kekurangan sekitar Rp90–100 miliar untuk memenuhi kebutuhan minimal. Anggaran tambahan sangat dibutuhkan, baik untuk rehabilitasi sarana prasarana yang rusak, penambahan ruang layanan bagi ODGJ, maupun pemenuhan kebutuhan dasar anak-anak di panti,” tegas Umi.

Selain itu, Umi juga menekankan pentingnya peran lembaga swasta. “Panti-panti yang dikelola masyarakat telah membantu pemerintah dalam memberikan layanan sosial. Sudah selayaknya setiap tahun mereka mendapat hibah, minimal 3–4 lembaga di tiap kota dan kabupaten,” tambahnya.

Catatan dari rapat ini akan dibawa ke pembahasan selanjutnya bersama Badan Anggaran DPRD Jabar dan Pemerintah Provinsi. Menutup pernyataannya, Umi menegaskan komitmen Komisi V: “Semangat Jabar Istimewa harus diwujudkan dengan layanan sosial yang kuat, merata, dan berkualitas. Itu yang akan terus kami perjuangkan dalam kebijakan anggaran 2026.”

Humas DPRD Jabar