logo dprd provinsi jawa barat
Kota Bandung - DPRD Provinsi Jawa Barat Menggelar Rapat Paripurna Di Ruang Paripurna, Gedung DPRD Jawa Barat, Jl. Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (1/7/2025) 
Rapat Paripurna Dengan Agenda : 
1. Laporan Badan Anggaran.
2. Persetujuan Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
3. Penandatanganan Persetujuan Bersama.
4. Pendapat Akhir Gubernur.
Ranperda P2APBD 2024 Resmi Ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat
Selasa, 01 Juli 2025
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Bandung - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q Iswara, dan Wakil DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin. Hadir pula Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar. 

Buky Wibawa mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD TA 2024, penandatangan persetujuan bersama (penetapan) dan pendapat akhir gubernur. 

Sebelum penetapan Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024, pada 23 Juni 2025 Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mewakili Gubenur Jabar Dedi Mulyadi telah menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024. 

“Berdasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah, disepakti Banggar DPRD Jawa Barat pada 24-26 Juni telah melaksanakan pembahasan Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024. Alhamdulilah pada saat ini Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporan hasil kerjanya dalam rapat paripurna,” kata Buky Wibawa, Selasa (1/7/2025). 

Setelah rangkaian pengambilan keputusan tambahnya, dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan bersama atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024. Selanjutnya pendapat akhir gubernur. 

 Rekomendasi DPRD Jawa Barat 

Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan 9 fraksi di DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pendapatnya untuk menyetujui Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024 ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. 

Setelah mencermati laporan P2APBD secara keseluruhan Banggar memberikan rekomendasi sebagai berikut; salah satunya terkait BUMD yang perlu dilakukan revitalisasi terhadap BUMD yang belum memiliki arah bisnis yang jelas. Target dividen dapat ditetapkan secara lebih spesifik dalam penyusunan RKUA dan RPPAS. Dengan demikian, penyertaan modal dapat diprioritaskan kepada BUMD yang memiliki rencana bisnis yang terukur dan terarah. 

“Urusan BUMD itu sama semangatnya dengan semangat Pak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. Kita setuju atas audit investigasi BUMD. Jadi per BUMD diaudit, audit secara menyeluruh,” kata Daddy Rohanady. 

Sehingga nanti pada tahap akhir kembali kepada akhir tujuan didirikannya BUMD yakni memberikan deviden dan public service. 

Kedua, Banggar DPRD Jawa Barat memberikan rekomendasi terkait perlu ditingkatkannya diversifikasi PAD melalui koordinasi dan kolaborasi dengan pihak-pihak yang menjadi leading sektor setiap jenis penerimaan PAD. Sehingga tidak tergantung dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB dan BBNKB. 

“Kemarin kita membebaskan yang menunggak pajak bertahun-tahun atau KTMDU (Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang), dan ini pesat banyak peminatnya ini sangat baik diharapkan program ini akan dilanjurkan,” ucap dia. 

Banggar DPRD Jawa Barat pun merekomendasikan terkait tunggakan BPJS Kesehatan di 2024 RP300 miliar lebih kepada kabupaten atau kota di Jabar yang merupakan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Jabar dalam mendukung Universal Health Coverage (UHC) harus menjadi perhatian, dan merupakan prioritas program bersama dalam perencanaan anggaran daerah untuk kepentingan masyarakat Jabar. 

“Iya kita mendorong untuk melunasi tunggakan BPJS Kesehatan tersebut, kalau tidak di APBD 2025 Perubahan, bisa di 2026 murni,” ucap dia

Humas DPRD Jabar