logo dprd provinsi jawa barat
DKI Jakarta - Untuk mendapatkan bahan masukan terkait perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat melakukan kosultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu (25/6/2025)
Pansus VIII DPRD Jawa Barat Memastikan Ranperda Pembinaan kepada BUMD Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Pusat
Rabu, 25 Juni 2025
Berita DPRD
Bagikan Berita

DKI Jakarta - Untuk mendapatkan bahan masukan terkait perumusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Jawa Barat melakukan kosultasi ke Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. 

Ketua Pansus VIII DPRD Jawa Barat Dessy Susilawati mengatakan, dari hasil konsultasi ini pihaknya mendapat sejumlah arahan dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri RI untuk perumusan Ranperda tentang Pembinaan kepada Badan Usaha Milik Daerah. 

Salah satunya yaitu, agar Ranperda tentang Pembinaan kepada BUMD tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 yang mengatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Selain rujukan regulasi di tingkat Pemerintah Pusat hingga aturan dari Kemendagri, Pansus VIII DPRD Jawa Barat juga tetap mengacu kepada beberapa regulasi yang lain. 

“Pada prinsipnya kita mencoba mengadaptasikan persoalan-persoalan lokal di Jawa Barat terkai BUMD ini (agar) bisa kita sesuaikan,” kata dia. 

Adapun sejumlah arahan lain seperti soal rangkap jabatan, dan clustering BUMD juga menjadi catatan penting bagi Pansus VIII DPRD Jawa Barat dalam perumusan Ranperda Pembinaan kepada BUMD Provinsi Jawa Barat. 

“Karena kita punya BUMD bukan hanya (BUMD) keuangan, ada juga non keuangan. Kemudian terkait dengan pembubaran usaha, tahapan prosesnya termasuk juga penguatan tata kelola,” pungkasnya.  

Sementara itu, Tenaga Ahli Penyusun Ranperda Pembinaan BUMD Acuviarta Kartabi menyambut baik hasil konsultasi Pansus VIII DPRD Jawa Barat bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Menurutnya hasil konsultasi ini menjadi masukan yang positif untuk penyusunan Ranperda Pembinaan BUMD Provinsi Jawa Barat. 

“Saya kira ini memang sangat positif, sebagai bahan masukan pengayaan bahwa kita mendengarkan langsung bagaimana kebijakan ini bisa kita adopsi di Jawa Barat,” ucap dia.

Humas DPRD Jabar