Kota Bandung - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat M.Q Iswara meminta temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 segera ditindaklanjuti.
Hal itu disampaikan M.Q Iswara usai rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024.
“Catatan atau temuan dari BPK tidak terlalu banyak. DPRD Jawa Barat mendorong catatan BPK tersebut segera ditindaklanjutii sesuai mekanisme dan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dengan progres penyelesaian. Sehingga ke depan permasalahan tidak berulang,” kata M.Q Iswara, Kota Bandung, Selasa (1/7/2025).
M.Q Iswara menambahkan, pihaknya pun mengapresiasi atas opini WTP yang ke-14 kalinya. Hal ini merupakan salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah dilakukan secara baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya mengapresiasi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 yang sekarang baru saja diterima dan disahkan di rapat paripurna DPRD Jawa Barat,” tambah dia.
Selain apresiasi terhadap opini WTP, pihaknya pun mengapresiasi terhadap tercapainya di bidang pendapatan dengan realisasi pendapatan daerah di tahun anggaran 2024 capai 101,08% dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu pada berita sebelumnya, Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 resmi ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan, M.Q Iswara, dan Wakil DPRD Jawa Barat Acep Jamaludin. Hadir pula Gubernur Jabar Erwan Setiawan dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar.
Buky Wibawa mengatakan, agenda rapat paripurna hari ini adalah laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, persetujuan terhadap Ranperda tentang P2APBD TA 2024, penandatangan persetujuan bersama (penetapan) dan pendapat akhir gubernur.
Sebelum penetapan Ranperda P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024, pada 23 Juni 2025 Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mewakili Gubenur Jabar Dedi Mulyadi telah menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024.
“Berdasarkan pada hasil rapat Badan Musyawarah, disepakti Banggar DPRD Jawa Barat pada 24-26 Juni telah melaksanakan pembahasan Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024. Alhamdulilah pada saat ini Banggar DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan tugasnya dan menyampaikan laporan hasil kerjanya dalam rapat paripurna,” kata Buky Wibawa, Selasa (1/7/2025).
Setelah rangkaian pengambilan keputusan tambahnya, dilanjutkan dengan penandatangan persetujuan bersama atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jawa Barat TA 2024. Selanjutnya pendapat akhir gubernur.
Humas DPRD Jabar
