Kota Bandung - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Kunjungan kerja tersebut terkait studi banding pelaksanaan tugas dan fungsi Bapemperda.
Kunjungan kerja dari Bapemperda Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Provinsi Kalimantan Barat tersebut langsung diterima oleh Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah.
Sugianto Nangolah mengatakan, Bapemperda DPRD harus berperan aktif karena yang membuat regulasi-regulasi penting adalah DPRD Jawa Barat, melalui Bapemperda. Secara umum tugas dan fungsi Bapemperda yaitu, mengkoordinasikan proses pembentukan Perda, menyusun Ranperda dhingga memberikan pertimbangan terkait usulan Perda yang berasal dari DPRD atau dari Pemerintah Daerah (eksekutif).
Dalam pertemuan tadi dibahas pula soal Program Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dimana ada 5 Ranperda yang masuk Propemperda 2025. Lima (5) Ranperda tersebut diantaranya, 1)Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan di Jawa Barat, 2)Ranperda tentang Penyelenggaraan Kehutanan, 3)Perubahan Ranperda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, 4)Ranperda tentang Pembinaan Kepada Badan Usaha Milik Daerah, 5)Ranperda tentang Zero Waste Communities: Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas.
“Dari 5 Ranperda tersebut, hanya 3 yang ditetapkan menjadi prakarsa DPRD Jawa Barat, dengan alasan karena urgensi dan anggaran yang tersedia saat ini. Sisanya atau 2 Ranperda akan diajukan kembali di waktu berikutnya,” kata Sugianto Nangolah, Kota Bandung, Rabu (26/5/2025).
Selain itu, saat ini Bapemperda DPRD Jawa Barat tengah mengevaluasi semua Perda yang ada. Selain itu, saat ini Bapemperda DPRD Jawa Barat tengah mengevaluasi semua Perda yang ada. Ada kurang lebih 600 Perda yang perlu dievaluasi. Nantinya setelah dievaluasi, Perda akan digitalisasikan sehingga semua masyarakat bisa mengakses Perda yang ada.
“Kedepan kita akan membuat data Perda secara digital agar masyarkat termasuk di daerah bisa mengakses Perda tersebut,” tambahnya.
Kenapa masyarakat harus bisa mengakses Perda, karena Perda di Jabar banyak soal pemberdayaan diharapkan Perda itu bermanfaat dan diketahui oleh masyarakat Jawa Barat secara luas.
Pada tempat yang sama, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Kalimantan Barat Jeffray Edward menanyakan soal Propemperda selama 1 tahun ini berapa Ranperda yang sudah dibuat.
“Untuk di Jawa Barat, dalam 1 tahun Propemperda telah membentuk atau mengusulkan berapa Ranperda, dan Ranperda apa saja untuk di 2025,” tanya Jeffray Edward.
Humas DPRD Jabar
