logo dprd provinsi jawa barat
Kota Bandung - Rapat Kerja Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Tim Pakar, dalam rangka pembahasan kegiatan Bapemperda terkait rencana evaluasi Peraturan Daerah serta pembahasan 3 (tiga) Ranperda Prakarsa DPRD di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Rabu, (9/4/2025).
Bapemperda DPRD Jawa Barat Kebut Bahas Propemperda 2025
Rabu, 09 April 2025
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Bandung – Dalam upaya meningkatkan efektivitas legislasi daerah, Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Jawa Barat menekan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Enam Rancangan Perda (Ranperda) prioritas telah disiapkan untuk segera dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

“Kami ingin Ranperda yang dibawa ke Pansus sudah matang, sehingga proses pembahasannya bisa cepat, akurat, dan tepat sasaran. Jangan sampai masih mentah sehingga diskusinya ngalor ngidul dan makan waktu,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Sugianto Nangolah, Kota Bandung, Rabu (9/4/2025).

Beberapa Ranperda prioritas yang akan dibahas meliputi regulasi Tata Kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Ranperda Pengelolaan Aset Daerah. Kedua regulasi ini dianggap krusial dalam meningkatkan kinerja keuangan daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).

“BUMD kita masih banyak persoalan. Begitu juga aset daerah yang besar, tapi belum optimal menghasilkan dividen. Kami dorong agar Perda-Perda ini bisa memperkuat tata kelolanya,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda juga telah berkoordinasi dengan tim ahli agar seluruh dokumen Ranperda disiapkan secara komprehensif dan final. Dengan demikian, Pansus dapat langsung masuk ke tahap pembahasan tanpa adanya hambatan.

Bapemperda DPRD Jawa Barat menargetkan agar seluruh proses pembahasan Ranperda prioritas dapat selesai tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. 

Humas DPRD Jabar