logo dprd provinsi jawa barat
Kota Bandung-- Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono, ST melaksanakan Rapat Kerja dengan Perhutani unit III Jawa Barat & Banten dalam rangka Pembahasan Permohonan Data Kerja sama Koperasi Pemanfaatan Hutan untuk Fungsi lainnya di ruang Rapat Perhutani, Rabu (9/4/2025)
Raker Bersama Perhutani, Ono Surono Mengkritisi Pemanfaatan Hutan Di Jabar
Rabu, 09 April 2025
Berita DPRD
Bagikan Berita

Kota Bandung---Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyoroti banyaknya lahan hutan yang beralih fungsi di Jawa Barat. Sehingga menyebabkan bencana diwilayah hilir dari kawasan hutan tersebut. Hal itu dikemukakannya saat menghadiri rapat kerja dengan Perhutani Unit III Jabar dan Banten membahas permohonan data kerjasama Koperasi Pemanfaatan Hutan untuk Fungsi Lainnya. Rapat berlangsung di ruang rapat Perhutani, Rabu (9/4/2025). 

Ono menyinggung terkait bencana banjir yang kerap terjadi karena alih fungsi lahan yang mengubah kawasan perkebunan dan hutan menjadi lahan industri. Ono Surono memastikan Pemprov Jabar tidak akan menemukan pelanggaran terhadap Perhutani. 

“Hasil diskusi hari ini memastikan bahwa Perhutani tidak ditemukan pelanggaran oleh pihak KDM, dan semoga tidak ada yang harus disegel karena Perhutani telah mengelola kawasan hutan dengan baik,” 

Namun demikian, Ono Surono menyampaikan apresiasi atas diskusi yang dilakukan dengan Perhutani Jawa Barat dan Banten. Namun terdapat evaluasi yang masih menjadi perhatian di Jawa Barat. 

“Alhamdulillah kami telah berdiskusi berbagai hal. Namun, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diperhatikan terkait pengelolaan kawasan hutan berdasarkan lingkungan, pangan, dan ekonomi,” kata Ono Surono.

Ia menjelaskan bahwa akan ada kolaborasi strategis jangka panjang antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Perhutani Unit III Jabar dan Banten untuk menyusun rencana pembangunan kawasan hutan.

“Akan ada kolaborasi yang dilakukan, rencana tersebut akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar, dan akan diselaraskan dengan revisi Perda RT/RW. Sehingga, perhutani dapat mengelola hutan dengan tiga basis utama, yaitu, lingkungan, pangan dan ekonomi.” pungkas dia.

Humas DPRD Jabar