Kota Bandung - Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa mendukung langkah pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan yang telah menertibkan resort dan vila di kawasan hutan Kabupaten Bogor yang diduga melanggar peraturan.
“Saya kira memang sebaiknya dibongkar saja kalau memang melanggar peraturan yang ada,” tegas Buky Wibawa disela-sela rapat kerja gabungan pimpinann DPRD Jawa Barat bersama dinas terkait, BUMN, BUMD dan perusahaan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat di Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025).
Selain penertiban, Buky Wibawa menilai perlu adanya regulasi yang mengatur soal pembangunan resort dan vila. Termasusk soal tata kelola kawasan hutan. Tak kalah penting, kesadaran kolektif atas keseimbangan pembangunan dan menjaga lingkungan atau ekosistem.
Buky Wibawa pun mengingatkan kepada perusahaan agar tidak berpikir hanya mencari untung saja dan mengabaikan aspek lingkungan dalam pembangunan yang dilakukan perusahaan.
“Sebagaimana saya sampaikan tadi dalam rapat kerja gabungan pimpinann DPRD Jawa Barat bersama dinas terkait, BUMN, BUMD dan perusahaan di Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat tadi. Saya berharap dari hasil rapat kerja gabungan ini bisa melahirkan kesepakatan satu pemahaman bersama dalam membangun kesadaran terhadap pentingnya menjaga ekosistem. Saya kira ini semangatanya seperti itu,” kata dia.
Untuk diketahui pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan telah menertibkan 15 resort dan vila di kawasan Kabupaten Bogor belum lama ini. Penertiban dilakukan karena diduga melanggar aturan yang ada.
Humas DPRD Jabar
