logo dprd provinsi jawa barat
Kota Bandung - Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Drs. H. Barnas Adjidin, M.M., M.M.Pd Membuka Acara Rapat Kerja Pengurus & Satuan Koordinator Wilayah Asosisiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI). Pembukaan Bertempat di Rooftop DPRD Provinsi Jawa Barat. Rabu, (18/06/2025).
Rapat Kerja Pengurus dan Satuan Koordinator Wilayah ASDEPSI Periode 2024-2029
Rabu, 18 Juni 2025
Sekretariat
Bagikan Berita

Kota Bandung - Asosiasi Sekretariat DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI) periode 2024-2029 menggelar rapat kerja pengurus dan satuan koordinator wilayah. Rapat kerja tersebut dilaksanakan di rooftop DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/6/2025). 

Ketua ASDEPSI periode 2024-2029 Barnas Adjidin mengatakan, acara rapat kerja pengurus dan satuan koordinator wilayah dilakukan mulai hari ini sampai Jumat (20/6/2025). Untuk hari ini acara pembukaan, dan besok serta selanjutnya akan dilanjutkan dengan berbagai agenda penting yang akan dibahas.

“Iya setelah kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) I Tahun 2025 dan penetapan Ketua ADPSI dan ASDEPSI. Maka kita perlu menyamakan persepsi terhadap langkah-langkah program kerja untuk 5 tahun. Oleh sebab itu rapat kerja pengurus dan satuan koordinator wilayah dilaksanakan,” kata Barnas Adjidin. 

Salah satunya pertama, menyusun agenda program kerja untuk pertahun hingga 5 tahun masa kerja. Kedua membahas masalah-masalah yang tengah dihadapi oleh DPRD. Ketiga, akan dibahas pula soal aturan-aturan yang perlu disesuaikan agar tugas dan fungsi DPRD bisa terlaksana dengan baik. 

“Kita juga akan bahas AD ART , dan ASDEPSI pun akan mengukuhkan kepengurusan agar kedepan kita bisa jelas dalam melangkah,” jelas dia. 

Selebihnya, ASDEPSI periode 2024-2029 pun akan membahas program kerja lebih merinci, karena program kerja sebelumnya baru bersifat umum. Dibahas pula soal target dan fungsi dari ASDEPSI. 

“Kita juga akan mendatangkan narasumber yang akan membahas soal kepengurusan dan bagaimana langkah ASDEPSI ini supaya dilegalkan. Selama ini belum legal karena belum ada yang mengukuhkan, dan kita ingin segera dilegalkan agar kalau melakukan kunjungan kerja dan sebagainya ada dasar hukumnya,” ucapnya

Humas DPRD Jabar