Kota Bandung – Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan membahas penggunaan anggaran dan efisiensi anggaran di DPRD Jawa Barat. Pembahasan tersebut dilakukan saat kunjungan kerja DPRD PALI, Sumatera Selatan ke DPRD Jawa Barat.
Arif Ahmad Ripai yang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten PALI tersebut menjelaskan, penggunaan anggaran dan efisiensi yang dilakukan di DPRD Jawa Barat sudah sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Sehingga dalam hal ini DPRD Kabupaten PALI ingin melakukan studi komparasi apa yang sudah dilakukan DPRD Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat sudah mengalihkan beberapa anggaran pada sektor strategis. Salah satu anggaran yang ditiadakan tersebut salah satunya perjalanan dinas ke luar negeri, pengurangan kegiatan seremonial dan lain sebagainya.
“Pos anggaran yang dipangkas atau digeser tersebut dialihkan untuk program-program yang bermanfaat bagi masayarakat seperti listrik, pembangunan ruang kelas baru, infrastruktur dan rumah tidak layak huni” tambah dia.
Ia berharap dengan kunjungan kerja ini tambahnya, dapat menambah wawasan serta terjalinnya sinergitas a agar fungsi legislasi, anggaran, dan fungsi pengawasan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Tentu dengan adanya pertemuan terjalin silaturahmi dan sinergitas antara DPRD Jabar dengan DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir dapat terjalin, serta memberikan wawasan mengenai penggunaan anggaran dan proses efisiensi” ucap dia mengakhiri.
Humas DPRD Jabar
