Kota Bandung - Sekretariat DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi dan Kabupaten Bangka Belitung. Kunjungan kerja membahas ihwal kegiatan pimpinan setelah efisiensi dan menjelang perubahan APBD, serta koordinasi dan konsultasi terkait pembagian tugas dan wewenang Pimpinan DPRD.
Kunjungan kerja diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Arip Ahmad Ripai dan didampingi oleh pejabat struktural serta fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat di ruang Badan Anggaran atau Banggar DPRD Jawa Barat.
Arip Ahmad Ripai menjelaskan, dari DPRD Kota Cimahi konsultasi soal kegiatan pimpinan setelah efisiensi dampak dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, dan menjelang perubahan APBD.
“Tentu dengan adanya efisiensi dampak dari Inpres No 1 Tahun 2025 tersebut perlu ada penyesuaian-penyesuaian dengan volume APBD Kota Cimahi. Dalam hal ini kegiatan pimpinannya. Mereka (DPRD Kota Cimahi) melakukan konsultassi bagaimana penyesuaiannya di Jabar,” jelas Arip Ahmad Ripai, Kota Bandung, Rabu (14/5/2025).
Mengingat adanya efisiensi anggaran tersebut, Kota Cimahi berharap pada bantun keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk membiayai kepentingan publik seperti pembangunan infrastruktur jalan hingga pembangunan Ruang Kelas Baru atau RKB.
“Selain itu, pihak DPRD Kota Cimahi juga menanyakan soal kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda). Ada perbedaan antara yang dilakukan DPRD Jawa Barat dengan Kota Cimahi,” kata dia.
Perbedaan tersebut terletak pada aturan yang disosialisasikan. DPRD Jawa Barat mensosialisasikan Perda, sedangkan DPRD Kota Cimahi mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda.
“DPRD Kota Cimahi mensosialisasikan Ranperda, artinya mereka menyerap aspirasi atau masukan untuk Ranperda yang sedang dibahas. DPRD Jawa Barat mensosialisasikan Perda yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu tambah dia, untuk DPRD Kabupaten Bangka Belitung membahas ihwal koordinasi dan konsultasi terkait pembagian tugas dan wewenang Pimpinan DPRD, serta disinggung pula soal pengelolaan aset daerah.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Belitung Vina Cristyn Ferani menanyakan ihwal pembagian tugas dan wewenang pimpinan DPRD. Ditanyakan pula soal pemanfaatan aset hingga implementasi Inpres No.5 Tahun 2025 sebagaimana ditanyakan DPRD Kota Cimahi.
Humas DPRD Jabar
