Komisi Bidang Pembangunan

Komisi Bidang Pembangunan
Bidang Pembangunan, meliputi:
Pekerjaan Umum (Kebinamargaan, Pengairan, Tata Ruang dan Permukiman), Perencanaan dan Pengendalian, Pembangunan Regional, Pengelolaan Pelabuhan Laut dan Udara Regional, Perhubungan dan Telekomunikasi, Pertambangan dan Energi, Perumahan Rakyat, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Pengendalian dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Drs. KH. Tetep Abdulatip
Ketua
Anggota