Kota Bandung - Pandangan Umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Jumat, 22 September 2023.
Enam Raperda tersebut; (1) Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023, (2) Raperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat. (3) Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat.
Kemudian, (4) Raperda tentang Penggabungan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Wibawa Mukti Jabar, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Majalengka Jabar.
Lima (5), Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar, dan Majalengka Jabar, (6) Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut sebagai tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Penjabat (Pj) Gubernur Jabar (Bey Triadi Machmudin) atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023, dan 5 Raperda yang sebelumnya telah disampaikan pada 18 September 2023.
Setelah penyampaian nota pengantar gubernur, selanjutnya dibahas oleh DPRD Jawa Barat. Sehingga hari ini hasil pembahasan DPRD Jawa Barat melalui fraksi-fraksi disampaikan dalam rapat paripurna hari ini.
“Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi (atas 6 Raperda) hari ini, (sebelumnya) sudah ditetapkan (disetujui) dalam rapat Badan Musyawarah 7 September 2023,” kata Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Jumat (22/9/2023).
Untuk efisiensi waktu, penyampaian atau pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna tersebut hanya dilakukan oleh 2 fraksi, selebihnya disampaikan langsung kepada pimpinan rapat paripurna. Sebagaimana peraturan tata tertib DPRD, setelah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi tersebut. Maka selanjutnya jawaban gubernur atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar TA 2023 akan disampaikan dalam rapat paripurna malam ini pukul 19.30 WIB.
“Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 5 Raperda akan dilaksanakan pada rapat paripurna 29 September 2023,” kata Ineu Purwadewi Sundari.
Penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Jabar Tahun Anggaran (TA) 2023 diwakilkan oleh Fraksi PKB, dibacakan oleh Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jawa Barat Yuningsih.
Sementara untuk perwakilan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas 5 Raperda, diwakilkan oleh Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat yang disampaikan oleh Sugianto Nangolah.
Untuk diketahui, rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas 6 Raperda dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, hadir pula Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, dan Asda Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dedi Supandi mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin alias Bey Machmudin. ***
Humas DPRD Jabar